Kesehatan merupakan dambaan setiap orang, karena
dengan kesehatan yang prima kita dapat melaksanakan berbagai aktivitas dengan
baik. Oleh karena itu, banyak dilakukan agar tetap sehat. Sehat sempurna
memiliki pengertian dan spektrum yang sangat luas serta senantiasa mengalami
perkembangan. Dahulu kesehatan hanya dipandang dari sisi fisik (biologis), akan
tetapi kemudian berkembang menjadi lebih luas lagi.
Menurut WHO, yang dimaksud dengan kesehatan
adalah :
“A
state of complete physical, mental, and social well being and not merely the
absence of disease or infirmity” (Suatu keadaan yang sempurna baik fisik, mental
dan sosial tidak hanya bebas dari penyakit atau kelemahan).
Senada dengan definisi WHO, kamus besar bahasa
Indonesia menyebutkan bahwa sehat adalah keadaan baik seluruh badan serta
bagian-bagiannya (bebas dari rasa sakit) atau waras (Kamus Besar Bahasa
Indonesia, 2005). Menurut Undang-undang Kesehatan No. 36 tahun 2009, definisi
kesehatan jauh lebih luas dan kompleks, yaitu keadaan sehat, baik secara fisik, mental,
spiritual maupun sosial yang memungkinkan setiap orang untuk hidup produktif
secara sosial dan ekonomis (Bab
1 ketentuan umum pasal 1 butir 1). Jadi yang disebut sebagai sehat, bukan hanya
tidak adanya penyakit atau rasa sakit pada individu atau terbatas pada kondisi
fisik saja, tapi juga pada aspek kejiwaan atau psikologis, sosial dan
produktivitas.
Kesehatan merupakan hak dasar bagi setiap
individu, termasuk anak. Anak yang sehat sempurna, baik dari aspek fisik,
psikologis maupun sosial, diharapkan dapat tumbuh dan berkembang secara optimal
sehingga kelak menjadi generasi unggul yang siap menghadapi kompetisi global.
Kesehatan sosial berkaitan dengan interaksi
antara anak dengan teman sebaya dan orang dewasa. Anak yang sehata secara
sosial tidak mengalami kesulitan adaptasi atau penyesuaian sosial. Mereka dapat
membangun dan mengembangkan hubungan positif serta mampu mengkomunikasikan
ide/gagasan, pendapat, alasan atau pikiran-pikiran kritis lainnya.
Kesehatan fisik seorang anak tercermin dari
pertumbuhan badan, ketiadaan penyakit atau kecacatan serta kemampuan pulih dari
suatu penyakit. Anak yang memiliki kesehatan fisik baik memiliki pertumbuhan
badan yang sesuai dengan usia, tidak mudah terserang penyakit, tidak mengalami
kecacatan fisik serta mudah pulih dari penyakit. Anak tersebut memiliki
aktivitas fisik dan kemampuan melakukan eksplorasi lingkungan yang aktif.
Pada aspek psikologis, ranah kesehatan anak
mencakup kesesuaian antara perkembangan emosi, sosial, moral, kognitif dengan
tugas perkembangan anak dalam setiap usia.
Ketiga aspek kesehatan tersebut saling
mempengaruhi dan bersifat timbal balik, sehingga diharapkan anak memiliki
kesehatan fisik, psikologis dan sosial yang prima. Dengan demikian, anak dapat
tumbuh dan berkembang secara optimal.
(Surabaya 23 Desember 2011; Salam, Widya)