Sabtu, 25 Februari 2012

HATI-HATI, BUTA WARNA

Agaknya, kita harus mulai mewaspadai gangguan kronis yang melanda mata kita, yaitu buta warna, karena sebagian masyarakat kita ternyata terkena penyakit tersebut. Parahnya lagi, penyakit ini dapat menular kepada anak-anak.

Betapa tidak, ketika saya beberapa melalui perempatan jalan raya yang terdapat lampu lalu lintas, ternyata banyak orang yang tidak sabar dan menyerobot ketika lampu berwarna merah sebagai tanda untuk berhenti sejenak. Saya bertanya dalam hati, adakah masyarakat kita mengalami buta warna, sehingga tidak dapat membedakan warna merah, hijau dan kuning? Yang lebih parah lagi, perbuatan tersebut dilihat oleh anak-anak. Mereka mungkin berkata dalam hati, "kalau begitu, peraturan memang boleh dilanggar, karena banyk orang dewasa yang melakukannya". Sungguh, perilaku tersebut akan cepat menular kepada anak-anak, karena salah satu cara mereka belajar adalah dengan meniru.

Beberapa waktu yang lalu, saya juga melintasi jalan dengan rambu lalu lintas bertuliskan, "Belok Kiri Mengikuti Isyarat Lampu", namun ketika lampu lalu lintas berwarna merah, beberapa kendaraan juga dengan santai mengabaikan peringatan tersebut. "Waduh, kalau begitu, selain buta warna, buta huruf juga melanda sebagian masyarakat kita".

Tidak berhenti sampai di sini. Ketika saya melanjutkan perjalanan, ada tanda dilarang belok, dan ternyata beberapa kendaraan pun belok melalui jalan tersebut "Wah, ternyata tambah parah penyakitnya. Ada tambahan buta simbol atau buta tanda. Penyakit kronis plus komplikasi. Parah sekali".

Saya pikir, inilah saatnya kita mengoreksi diri, bila kita memimpikan lingkungan yang tertib, aman dan nyaman, serta generasi yang memiliki disiplin tinggi.

Sanggupkah kita?......?!?!?!?!?!
(Surabaya, 26 Pebruari 2012;  Salam, Widya)
   

Kamis, 23 Februari 2012

Membangun Karakter, Tugas Mulia yang Mendesak


Karakter mulia suatu bangsa hanya dapat terpelihara ketika masyarakat dalam bangsa tersebut melestarikannya. Salah satu cara untuk melestarikan adalah melalui pendidikan, yang dimulai dari pendidikan anak usia dini. Pada usia dini, terjadi proses pembentukan karakter, sehingga setiap orang dewasa hendaknya menunjukkan karakter mulia, karena anak usia dini belajar melalui melalui keteladanan dan pembiasaan. Orang dewasa yang memegang peranan penting adalah orangtua, baik orangtua kandung maupun orangtua “sosial” (dalam hal ini masyarakat, termasuk pendidik).
Karakter mulia merupakan implementasi nilai-nilai karakter luhur, yang diharapkan membawa bangsa ini menjadi bangsa yang besar, bangsa yang berbudi luhur. Dalam pendidikan anak usia dini, terdapat 15 nilai karakter yang telah dikembangkan, yaitu:
1          1.       Kecintaan terhadap Tuhan YME
2          2.       Kejujuran
3          3.       Disiplin
4          4.      Toleransi dan cinta damai
5          5.       Percaya diri
6          6.       Mandiri
7          7.       Tolong menolong, kerjasama, dan gotong royong
8          8.       Hormat dan sopan santun
9          9.       Tanggung jawab
1          10.   Kerja keras
1          11.   Kepemimpinan dan keadilan
1          12.   Kreatif
1          13.   Rendah hati
1          14.   Peduli lingkungan
1          15.   Cinta bangsa dan tanah air
Agar nilai-nilai tersebut terinternalisasi pada diri anak, maka sudah seyogyanyalah kita sebagai orangtua menginternalisasikan terlebih dahulu nilai-nilai tersebut. Hal yang selanjutnya perlu kita renungkan adalah, sudahkan keseluruhan perilaku kita mencerminkan keseluruhan nilai-nilai tersebut? Apabila jawaban belum, sanggupkah kita mengubah diri kita, demi pembangunan karakter anak-anak kita dan menyelamatkan bangsa ini?
(Surabaya, 24 Pebruari 2012; Salam, Widya)

HIDUP BERSIH BERAWAL DARI KEBIASAAN

Hidup bersih sesungguhnya harus menjadi bagian dari kebiasaan kita sehari-hari. “Bersih Pangkal Sehat”,demikian slogan yang sering kita dengar semenjak kecil. Akan tetapi, kenyataannya sungguh jauh berbeda. Kita memiliki kebiasaan yang jauh dari hidup bersih.

Sebagai contoh, perilaku membuang sampah. Kita begitu biasa membuang sampah dimana-mana, bahkan ketika tempat sampah telah disediakan, kita tetap membuang sampah tidak pada tempatnya. Akan sangat ironis sekali, ketika kita berusaha membiasakan putra putri kita untuk membuang sampah pada tempatnya, sementara kita sendiri sebagai orang dewasa membuang sampah di mana-mana. Pernah juga saya melihat seorang ibu membuang sampah berupa plastik dan kaleng dari kaca jendela  mobilnya yang mewah, di tengah jalan raya, sementara di sampingnya ada 2 anak balita sedang melihat perilaku tersebut. Pastilah perilaku tersebut akan menjadi contoh yang sangat efektif untuk ditiru.

Namun demikian, yang juga banyak terjadi adalah tempat sampah tidak tersedia dengan memadai sehingga ketika hendak membuang sampah, tidak dapat menemukan tempat sampah, sehingga alternatifnya adalah membuang di sembarang tempat, atau mengantongi sampah dalam saku atau tas kita. Ini terjadi pula pada anak-anak kita yang sudah terbiasa membuang sampah pada tempatnya, pasti merasa tidak nyaman ketika harus membuang di sembarang tempat. Jadi, tipsnya adalah, bawalah selalu kantong plastik kecil untuk mengantongi sampah seandainya tidak tersedia tempat sampah. Namun demikian, kebiasaan ini akan berubah ketika anak-anak sering melihat orang dewasa membuang sampah sembarangan. Anak belajar dengan meniru. Apa yang dilakukan oleh orang dewasa, akan ditiru oleh anak-anak, karena orang dewasa adalah salah satu model perilaku bagi anak-anak.

Oleh karena itu, apabila kita mengharapkan lingkungan yang bersih, menjadi tanggung jawab kitalah untuk berperilaku bersih. Hal demikianlah yang akan ditiru oleh anak-anak kita.
(Surabaya, 23 Pebruari 2012; Salam, Widya)

Selasa, 21 Februari 2012

MEMBANGUN JEMBATAN ANTARA PENDIDIKAN ANAK USIA DINI DAN JENJANG PENDIDIKAN DASAR


Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) adalah suatu upaya pembinaan yang ditujukan kepada anak sejak lahir sampai dengan usia enam tahun yang dilakukan melalui pemberian rangsangan pendidikan untuk membantu pertumbuhan dan perkembangan jasmani dan rohani agar anak memiliki kesiapan dalam memasuki pendidikan lebih lanjut, demikian bunyi Undang-Undang No. 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional Pasal 1 angka 14. Dengan demikian, diharapkan anak memiliki fondasi yang kuat dan bekal yang cukup dalam menapaki tahap kehidupan selanjutnya.
Anak usia 0 – 6 tahun telah mendapatkan fasilitas dan prioritas dalam pembangunan pendidikan nasional, sehingga siap memasuki jenjang pendidikan dasar. Sementara itu, untuk memasuki jenjang pendidikan dasar, diharapkan anak telah berusia 7 tahun. Di sinilah nampak kesenjangan layanan pendidikan bagi anak, yaitu ada anak usia 6 – 7 tahun, yang kemungkinan belum terlayani pendidikan, bahkan indikator perkembangan untuk anak usia 6 – 7 tahun pun belum ada. Pertanyaannya kemudian adalah, siapa yang bertanggung jawab terhadap stimulasi mereka, apakah dalam fase pendidikan anak usia dini ataukah jenjang pendidikan dasar?
Hal ini perlu mendapatkan perhatian kita semua, karena ada begitu banyak anak usia 6 – 7 tahun, sudah di luar area pendidikan anak usia dini, namun belum bisa memasuki jenjang pendidikan dasar karena usia dianggap belum cukup, atau jumlah murid yang diterima di SD sudah melebihi kuota. Untuk mengatasi hal tersebut, beberapa langkah yang dilakukan oleh orangtua antara lain memperpanjang waktu anak untuk berada di taman kanak-kanak, sementara kemungkinan anak sudah mengalami kebosanan.
Oleh karena itu, perlu menjadi pemikiran kira untuk mengembangkan sebuah program pendidikan yang dapat menjembatani antara pendidikan anak usia dini dengan jenjang pendidikan dasar atau biasa disebut sebagai bridging program. Program inilah yang akan mempersiapkan anak untuk memasuki jenjang pendidikan dasar, yang notabene benar-benar berbeda dengan pendidikan anak usia dini, sekaligus memfasilitasi anak-anak yang menurut usianya (baik usia mental maupun usia kronoligis)  belum bisa memasuki jenjang pendidikan dasar. Dengan demikian, diharapkan anak-anak juga tidak menjadi “shock” ketika memasuki kelas-kelas awal sekolah dasar, di samping juga mengurangi tingkat “penolakan anak terhadap sekolah” dan meningkatkan “school readiness”.
Sementara jembatan ini belum terbangun,  orangtualah yang terlebih dahulu membangun kesiapan anak. Dalam arti, pemahaman orangtua terhadap tingkat perkembangan anak menjadi hal yang sangat penting, sehingga dapat memutuskan, apakah seorang anak sudah waktunya memasuki jenjang pendidikan dasar atau masih tetap berada dalam fase pendidikan anak usia dini. Orangtua hendaknya tidak memaksakan sebuah kemampuan yang memang belum dapat dikuasai oleh anak hanya untuk memasuki jenjang pendidikan dasar. Dengan demikian, berbagai permasalahan yang mungkin timbul ketika anak sudah berada dalam jenjang pendidikan dasar dapat diminimalisir, dan anak-anak kita menjadi anak yang gemar bersekolah, dan bukan malah “phobi sekolah”.
(Surabaya, 22 Pebruari 2012; Salam, Widya)

Jumat, 17 Februari 2012

Anak Usia Dini Berpikir Konkret


Anak adalah unik. Dalam keunikannya, anak memiliki irama dan kecepatan perkembangan yang berbeda-beda. Namun demikian,  ada yang universal dalam karakteristiknya, yaitu berpikir secara konkret. Dengan demikian, dalam proses pendidikan, orangtua atau pendidik hendaknya bisa menghadirkan benda-benda nyata yang dapat langsung dipelajari oleh anak dengan menggunakan seluruh panca inderanya.
Mengingat karakteristik anak tersebut, ada beberapa hal yang perlu kita, terutama dalam membelajarkan hal-hal yang bersifat abstrak menjadi sesuatu yang konkret. Kita seringkali kesulitan untuk menerjemahkan hal-hal abstrak tersebut, terutama ketika anak sudah mulai berpikir kritis dan menanyakan berbagai konsep ketuhanan. Misalnya, keberadaan Tuhan.

Kita kesulitan untuk memberikan penjelasan konkrit mengenai hal tersebut. Ketika anak bertanya, “Tuhan ada dimana?”, kita sering menjawab dengan’ “Tuhan ada di hati kita masing-masing”, atau “Tuhan dekat dengan kita, bahkan sangat dekat”.  Anak dengan pikiran kritisnya, kadang melanjutkan dengan analisis, “Kalau begitu, Tuhan ada di hati setiap manusia?”, dan kalau kita menjawab, ‘Ya”, maka anak dapat saja melanjutkan dengan analisisnya, “Kalau begitu Tuhan banyak, ya, karena manusia kan banyak?”.

Pada akhirnya, kita semakin kebingungan memberikan penjelasan konkret yang dapat diterima anak. Hal ini perlu menjadi bahan kajian kita bersama, karena pengenalan dan penghayatan anak usia dini terhadap nilai-nilai ketuhanan merupakan dasar bagi perkembangan nilai-nilai moral dan agama. Semakin baik anak memahami nilai-nilai ketuhanan, semakin baik pula perkembangan anak menyangkut hal-hal tersebut.
Yang menjadi pertanyaan selanjutnya, apakah kita perlu mengembangkan sebuah kamus tentang terjemahan hal-hal yang bersifat abstrak menjadi konkret untuk memudahkan proses transfer informasi kepada anak usia dini?...
(Surabaya, 17 Pebruari 2012 ; Salam, Widya)

MEMBIASAKAN ANAK GEMAR MEMBACA


Kita sering sekali mendengar orangtua mengeluh tentang ketidaksukaan anak membaca, sehingga ketika di SD atau jenjang  pendidikan formal lanjut, anak-anak sulit sekali diajak membaca buku. Hal ini tentunya berawal dari pembiasaan sejak dini dan perilaku orangtua.
Perilaku orangtua memberikan kontribusi yang luar biasa bagi perkembangan kegemaran anak dalam membaca. Orangtua sering meminta anaknya untuk membaca buku, sementara orangtua tidak menunjukkan perilaku tersebut. Anak disuruh membaca, tetapi orangtua juga tidak mendampingi, tetapi melakukan aktivitas lain, misalnya menonton televisi (karena tayangan yang menarik), sehingga yang terjadi adalah anak akan meniru perilaku tersebut, yaitu “mendampingi orangtua menonton televisi”. Dengan demikian, ketika anak beranjak besar, kebiasaan tersebut berlanjut, sehingga anak tidak memiliki kegemaran untuk membaca.
Di sisi lain, orangtua juga tidak memiliki kegemaran membaca, sehingga tidak bisa menanamkan kecintaan anak terhadap buku. Kecintaan terhadap buku adalah dasar yang sangat penting untuk membaca.
Dengan demikian, orangtua memiliki peranan yang sangat penting dalam membiasakan anak untuk gemar membaca. Kita harus menjadi orangtua yang gemar membaca apabila mengharapkan putra putri yang gemar membaca. Putra putri yang gemar membaca diharapkan menjadi generasi yang berpikiran terbuka, berwawasan luas serta gemar mengembangkan ilmu pengetahuan yang bermanfaat bagi masyarakat dan dunia.
(Surabaya 17 Pebruari 2012; Salam, Widya)

Rabu, 25 Januari 2012

Peran Keluarga dalam Perkembangan Anak



Keluarga merupakan lingkungan terdekat anak. Anak tumbuh dan berkembang di lingkungan keluarga. Di Indonesia, keluarga dapat terdiri atas keluarga inti (ayah, ibu dan anak), ataupun keluarga besar (keluarga inti ditambah beberapa anggota keluarga lain, misalnya kakek, nenek, dan sebagainya). Sebagai lingkungan terdekat anak, keluarga memiliki peranan yang sangat penting dalam pertumbuhan dan perkembangan anak di segala aspeknya.
Pertumbuhan dan perkembangan anak sangat dipengaruhi oleh tipe keluarga, pola asuh, karakteristik sosial ekonomi, serta dukungan lainnya. Perkembangan anak pada usia dini yang terutama terjadi adalah perkembangan kognitif, nilai-nilai agama dan moral, bahasa, fisik motorik dan sosial emosional.
Perkembangan kognitif menyangkut daya pikir atau daya nalar. Perkembangan nilai-nilai agama dan moral menyangkut perkembangan pemahaman anak terhadap konsep ketuhanan dan aturan-aturan/nilai/norma yang berkaitan dengan keluarga, masyarakat serta kebudayaan. Perkembangan fisik motorik menyangkut motorik halus dan kasar, termasuk di dalamnya kemampuan anak untuk berjalan, berlari, melompat, meloncat dan keterampilan yang berkaitan dengan motorik halus. Konsep perkembangan sosial emosional mengacu pada perilaku anak dalam hubungannya dengan lingkungan sosial, seperti keluarga, teman sebaya atau orang dewasa lainnya, sebagai bekal anak untuk untuk mandiri, dapat  berinteraksi dan menjadi manusia sosial. 
Interaksi sosial merupakan hubungan antar individu yang menimbulkan perasaan sosial, sehingga terdapat keterikatan dan kesalingtergantungan antara individu dengan sesama manusia, perasaan hidup bermasyarakat seperti tolong menolong, saling memberi dan menerima, simpati dan empati, rasa setia kawan dan sebagainya.
Melalui proses interaksi sosial anak akan memperoleh pengetahuan, nilai-nilai, sikap dan perilaku-perilaku penting yang diperlukan dalam kehidupan bermasyarakat, yang dikenal juga dengan sosialisasi.  Hal ini sejalan dengan yang dikatakan Zanden (1986) bahwa kita terlahir bukan sebagai manusia, dan baru akan menjadi manusia hanya jika melalui proses interaksi dengan orang lain, artinya, sosialisasi merupakan suatu cara untuk membuat seseorang menjadi manusia (human) atau untuk menjadi mahluk sosial yang sesungguhnya (social human being).
Pengaruh paling besar selama perkembangan anak pada lima tahun pertama kehidupannya terjadi dalam keluarga, sehingga orang tua mempunyai peranan penting dalam pembentukan kepribadian anak, baik dalam hal sikap,  perilaku, maupun verbal.   Beberapa hasil penelitian yang dilakukan Rohner, dan lain-lain (1986) di Amerika menunjukkan bahwa seorang ibu yang memperlakukan anak dengan kasar, baik fisik maupun verbal akan menghasilkan pribadi anak yang cenderung kasar setelah dia dewasa.
Oleh karena itu, keluarga merupakan bagian terpenting dalam seluruh aspek pertumbuhan dan perkembangan anak. Dengan demikian, turut membangun fondasi utama yang penting dalam kehidupan anak selanjutnya. Sebagai bagian terpenting, keluarga memiliki tanggung jawab yang besar terhadap anak, yang tidak bisa dialihkan begitu saja ke pihak lain, misalnya lembaga pendidikan atau lembaga lainnya. Pihak-pihak lain ini sesungguhnya hanya berfungsi membantu meringankan tugas keluarga dalam mendidik anak, sehingga kerjasama yang baik antara keluarga dan pihak-pihak lain sangat diperlukan guna mengoptimalkan pertumbuhan dan perkembangan anak.
(Surabaya, 25 Jan 2012. Salam, Widya)