Selasa, 21 Februari 2012

MEMBANGUN JEMBATAN ANTARA PENDIDIKAN ANAK USIA DINI DAN JENJANG PENDIDIKAN DASAR


Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) adalah suatu upaya pembinaan yang ditujukan kepada anak sejak lahir sampai dengan usia enam tahun yang dilakukan melalui pemberian rangsangan pendidikan untuk membantu pertumbuhan dan perkembangan jasmani dan rohani agar anak memiliki kesiapan dalam memasuki pendidikan lebih lanjut, demikian bunyi Undang-Undang No. 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional Pasal 1 angka 14. Dengan demikian, diharapkan anak memiliki fondasi yang kuat dan bekal yang cukup dalam menapaki tahap kehidupan selanjutnya.
Anak usia 0 – 6 tahun telah mendapatkan fasilitas dan prioritas dalam pembangunan pendidikan nasional, sehingga siap memasuki jenjang pendidikan dasar. Sementara itu, untuk memasuki jenjang pendidikan dasar, diharapkan anak telah berusia 7 tahun. Di sinilah nampak kesenjangan layanan pendidikan bagi anak, yaitu ada anak usia 6 – 7 tahun, yang kemungkinan belum terlayani pendidikan, bahkan indikator perkembangan untuk anak usia 6 – 7 tahun pun belum ada. Pertanyaannya kemudian adalah, siapa yang bertanggung jawab terhadap stimulasi mereka, apakah dalam fase pendidikan anak usia dini ataukah jenjang pendidikan dasar?
Hal ini perlu mendapatkan perhatian kita semua, karena ada begitu banyak anak usia 6 – 7 tahun, sudah di luar area pendidikan anak usia dini, namun belum bisa memasuki jenjang pendidikan dasar karena usia dianggap belum cukup, atau jumlah murid yang diterima di SD sudah melebihi kuota. Untuk mengatasi hal tersebut, beberapa langkah yang dilakukan oleh orangtua antara lain memperpanjang waktu anak untuk berada di taman kanak-kanak, sementara kemungkinan anak sudah mengalami kebosanan.
Oleh karena itu, perlu menjadi pemikiran kira untuk mengembangkan sebuah program pendidikan yang dapat menjembatani antara pendidikan anak usia dini dengan jenjang pendidikan dasar atau biasa disebut sebagai bridging program. Program inilah yang akan mempersiapkan anak untuk memasuki jenjang pendidikan dasar, yang notabene benar-benar berbeda dengan pendidikan anak usia dini, sekaligus memfasilitasi anak-anak yang menurut usianya (baik usia mental maupun usia kronoligis)  belum bisa memasuki jenjang pendidikan dasar. Dengan demikian, diharapkan anak-anak juga tidak menjadi “shock” ketika memasuki kelas-kelas awal sekolah dasar, di samping juga mengurangi tingkat “penolakan anak terhadap sekolah” dan meningkatkan “school readiness”.
Sementara jembatan ini belum terbangun,  orangtualah yang terlebih dahulu membangun kesiapan anak. Dalam arti, pemahaman orangtua terhadap tingkat perkembangan anak menjadi hal yang sangat penting, sehingga dapat memutuskan, apakah seorang anak sudah waktunya memasuki jenjang pendidikan dasar atau masih tetap berada dalam fase pendidikan anak usia dini. Orangtua hendaknya tidak memaksakan sebuah kemampuan yang memang belum dapat dikuasai oleh anak hanya untuk memasuki jenjang pendidikan dasar. Dengan demikian, berbagai permasalahan yang mungkin timbul ketika anak sudah berada dalam jenjang pendidikan dasar dapat diminimalisir, dan anak-anak kita menjadi anak yang gemar bersekolah, dan bukan malah “phobi sekolah”.
(Surabaya, 22 Pebruari 2012; Salam, Widya)

Jumat, 17 Februari 2012

Anak Usia Dini Berpikir Konkret


Anak adalah unik. Dalam keunikannya, anak memiliki irama dan kecepatan perkembangan yang berbeda-beda. Namun demikian,  ada yang universal dalam karakteristiknya, yaitu berpikir secara konkret. Dengan demikian, dalam proses pendidikan, orangtua atau pendidik hendaknya bisa menghadirkan benda-benda nyata yang dapat langsung dipelajari oleh anak dengan menggunakan seluruh panca inderanya.
Mengingat karakteristik anak tersebut, ada beberapa hal yang perlu kita, terutama dalam membelajarkan hal-hal yang bersifat abstrak menjadi sesuatu yang konkret. Kita seringkali kesulitan untuk menerjemahkan hal-hal abstrak tersebut, terutama ketika anak sudah mulai berpikir kritis dan menanyakan berbagai konsep ketuhanan. Misalnya, keberadaan Tuhan.

Kita kesulitan untuk memberikan penjelasan konkrit mengenai hal tersebut. Ketika anak bertanya, “Tuhan ada dimana?”, kita sering menjawab dengan’ “Tuhan ada di hati kita masing-masing”, atau “Tuhan dekat dengan kita, bahkan sangat dekat”.  Anak dengan pikiran kritisnya, kadang melanjutkan dengan analisis, “Kalau begitu, Tuhan ada di hati setiap manusia?”, dan kalau kita menjawab, ‘Ya”, maka anak dapat saja melanjutkan dengan analisisnya, “Kalau begitu Tuhan banyak, ya, karena manusia kan banyak?”.

Pada akhirnya, kita semakin kebingungan memberikan penjelasan konkret yang dapat diterima anak. Hal ini perlu menjadi bahan kajian kita bersama, karena pengenalan dan penghayatan anak usia dini terhadap nilai-nilai ketuhanan merupakan dasar bagi perkembangan nilai-nilai moral dan agama. Semakin baik anak memahami nilai-nilai ketuhanan, semakin baik pula perkembangan anak menyangkut hal-hal tersebut.
Yang menjadi pertanyaan selanjutnya, apakah kita perlu mengembangkan sebuah kamus tentang terjemahan hal-hal yang bersifat abstrak menjadi konkret untuk memudahkan proses transfer informasi kepada anak usia dini?...
(Surabaya, 17 Pebruari 2012 ; Salam, Widya)

MEMBIASAKAN ANAK GEMAR MEMBACA


Kita sering sekali mendengar orangtua mengeluh tentang ketidaksukaan anak membaca, sehingga ketika di SD atau jenjang  pendidikan formal lanjut, anak-anak sulit sekali diajak membaca buku. Hal ini tentunya berawal dari pembiasaan sejak dini dan perilaku orangtua.
Perilaku orangtua memberikan kontribusi yang luar biasa bagi perkembangan kegemaran anak dalam membaca. Orangtua sering meminta anaknya untuk membaca buku, sementara orangtua tidak menunjukkan perilaku tersebut. Anak disuruh membaca, tetapi orangtua juga tidak mendampingi, tetapi melakukan aktivitas lain, misalnya menonton televisi (karena tayangan yang menarik), sehingga yang terjadi adalah anak akan meniru perilaku tersebut, yaitu “mendampingi orangtua menonton televisi”. Dengan demikian, ketika anak beranjak besar, kebiasaan tersebut berlanjut, sehingga anak tidak memiliki kegemaran untuk membaca.
Di sisi lain, orangtua juga tidak memiliki kegemaran membaca, sehingga tidak bisa menanamkan kecintaan anak terhadap buku. Kecintaan terhadap buku adalah dasar yang sangat penting untuk membaca.
Dengan demikian, orangtua memiliki peranan yang sangat penting dalam membiasakan anak untuk gemar membaca. Kita harus menjadi orangtua yang gemar membaca apabila mengharapkan putra putri yang gemar membaca. Putra putri yang gemar membaca diharapkan menjadi generasi yang berpikiran terbuka, berwawasan luas serta gemar mengembangkan ilmu pengetahuan yang bermanfaat bagi masyarakat dan dunia.
(Surabaya 17 Pebruari 2012; Salam, Widya)

Rabu, 25 Januari 2012

Peran Keluarga dalam Perkembangan Anak



Keluarga merupakan lingkungan terdekat anak. Anak tumbuh dan berkembang di lingkungan keluarga. Di Indonesia, keluarga dapat terdiri atas keluarga inti (ayah, ibu dan anak), ataupun keluarga besar (keluarga inti ditambah beberapa anggota keluarga lain, misalnya kakek, nenek, dan sebagainya). Sebagai lingkungan terdekat anak, keluarga memiliki peranan yang sangat penting dalam pertumbuhan dan perkembangan anak di segala aspeknya.
Pertumbuhan dan perkembangan anak sangat dipengaruhi oleh tipe keluarga, pola asuh, karakteristik sosial ekonomi, serta dukungan lainnya. Perkembangan anak pada usia dini yang terutama terjadi adalah perkembangan kognitif, nilai-nilai agama dan moral, bahasa, fisik motorik dan sosial emosional.
Perkembangan kognitif menyangkut daya pikir atau daya nalar. Perkembangan nilai-nilai agama dan moral menyangkut perkembangan pemahaman anak terhadap konsep ketuhanan dan aturan-aturan/nilai/norma yang berkaitan dengan keluarga, masyarakat serta kebudayaan. Perkembangan fisik motorik menyangkut motorik halus dan kasar, termasuk di dalamnya kemampuan anak untuk berjalan, berlari, melompat, meloncat dan keterampilan yang berkaitan dengan motorik halus. Konsep perkembangan sosial emosional mengacu pada perilaku anak dalam hubungannya dengan lingkungan sosial, seperti keluarga, teman sebaya atau orang dewasa lainnya, sebagai bekal anak untuk untuk mandiri, dapat  berinteraksi dan menjadi manusia sosial. 
Interaksi sosial merupakan hubungan antar individu yang menimbulkan perasaan sosial, sehingga terdapat keterikatan dan kesalingtergantungan antara individu dengan sesama manusia, perasaan hidup bermasyarakat seperti tolong menolong, saling memberi dan menerima, simpati dan empati, rasa setia kawan dan sebagainya.
Melalui proses interaksi sosial anak akan memperoleh pengetahuan, nilai-nilai, sikap dan perilaku-perilaku penting yang diperlukan dalam kehidupan bermasyarakat, yang dikenal juga dengan sosialisasi.  Hal ini sejalan dengan yang dikatakan Zanden (1986) bahwa kita terlahir bukan sebagai manusia, dan baru akan menjadi manusia hanya jika melalui proses interaksi dengan orang lain, artinya, sosialisasi merupakan suatu cara untuk membuat seseorang menjadi manusia (human) atau untuk menjadi mahluk sosial yang sesungguhnya (social human being).
Pengaruh paling besar selama perkembangan anak pada lima tahun pertama kehidupannya terjadi dalam keluarga, sehingga orang tua mempunyai peranan penting dalam pembentukan kepribadian anak, baik dalam hal sikap,  perilaku, maupun verbal.   Beberapa hasil penelitian yang dilakukan Rohner, dan lain-lain (1986) di Amerika menunjukkan bahwa seorang ibu yang memperlakukan anak dengan kasar, baik fisik maupun verbal akan menghasilkan pribadi anak yang cenderung kasar setelah dia dewasa.
Oleh karena itu, keluarga merupakan bagian terpenting dalam seluruh aspek pertumbuhan dan perkembangan anak. Dengan demikian, turut membangun fondasi utama yang penting dalam kehidupan anak selanjutnya. Sebagai bagian terpenting, keluarga memiliki tanggung jawab yang besar terhadap anak, yang tidak bisa dialihkan begitu saja ke pihak lain, misalnya lembaga pendidikan atau lembaga lainnya. Pihak-pihak lain ini sesungguhnya hanya berfungsi membantu meringankan tugas keluarga dalam mendidik anak, sehingga kerjasama yang baik antara keluarga dan pihak-pihak lain sangat diperlukan guna mengoptimalkan pertumbuhan dan perkembangan anak.
(Surabaya, 25 Jan 2012. Salam, Widya)

Sepenggal Catatan tentang KEJUJURAN



Beberapa hari yang lalu saya bersama beberapa guru mengantar anak-anak kelompok bermain dan taman kanak-kanak mengikuti lomba menggambar dan mewarna. Ada 10 anak yang mengikuti lomba. Lomba diadakan di sebuah pusat perbelanjaan di kota Surabaya, dan dimulai pukul 09.00 WIB. Kami tiba di lokasi pukul 08.00 WIB. Saya sangat terkejut ketika sampai di lokasi. Peserta luar biasa banyak, berjubel, tidak hanya anak-anak, tetapi masing-masing anak didampingi orangtua, dan setiap sekolah rata-rata bersama 2 sampai 3 orang guru. Sungguh sangat berjubel dan tidak nyaman bagi anak-anak.
Pada pukul 08.30 WIB anak-anak mulai resah, dan sebagian sudah mulai mewarna, bahkan sudah ada yang hampir selesai. Tak lama kemudian panitia mengumumkan bahwa lomba belum dimulai, dan bagi yang sudah mulai akan diambil kertasnya. Anak-anak menjadi semakin resah, dan banyak di antaranya yang sudah mulai rewel.
Tiba saat lomba dimulai. Ternyata, sebagian besar yang menggambar dan mewarna adalah para orangtua. Sedangkan anak-anak kebagian dimarahi orangtua karena warna dan kerapiannya tidak sesuai harapan orangtua. Saya jadi berpikir, “Sebenarnya, siapa sih yang sedang lomba dan ingin menang? Anak-anak ataukah para orangtua?” Saya geli memikirkannya, tetapi saya mencoba memahami, karena dulu ketika para orangtua berusia dini, belum ada lomba mewarna seperti sekarang, sehingga saat ini mereka ingin ikut berlomba.
Tiba saat lomba selesai. Sebagian anak segera berlari meninggalkan lokasi lomba, namun sebagian masih duduk-duduk sambil menunggu pengumuman. Sebelum anak-anak meninggalkan lokasi, anak-anak diminta berfoto dengan membawa hasilnya (yang telah dikerjakan orangtua). Ada satu hal yang penting yang saya cermati di sini. Anak-anak dilatih mengakui hasil karya yang bukan pekerjaannya sendiri. Di sinilah kejujuran dipertanyakan. Anak-anak sejak dilatih untuk berlaku tidak jujur. Padahal, karakter jujur  inilah yang hendak kita bangun.
Peristiwa ini mungkin tampaknya sepele, tetapi sesungguhnya dampaknya tidaklah sesederhana itu. Kita secara sadar telah menanamkan nilai-nilai ketidakmandirian, ketidakpercayaan terhadap hasil karya sendiri, dan yang paling parah... KETIDAKJUJURAN.
Sungguh luar biasa. Ini patut menjadi perhatian kita semua. Biarkan anak-anak berkarya sesuai dengan kemampuannya. Kalah atau menang, bukanlah menjadi soal, dan sesungguhnyalah, lomba itu sendiri tidak terlalu penting bagi anak-anak. Yang paling penting adalah anak mau berkarya,berkreasi, percaya diri, mandiri dan jujur terhadap hasil karyanya sendiri.
Kalau kita sebagai orangtua tidak menanamkan kejujuran sejak dini, siapa lagi yang harus membangun nilai tersebut?.......????.... 
( Salam, Widya )

Jumat, 20 Januari 2012

Stres dan Adversity Response



Kehidupan anak tidak terlepas dari berbagai kesulitan dan stres, apalagi anak-anak yang tumbuh dan berkembang dalam lingkungan yang berisiko. Lingkungan berisiko ini antara lain pola asuh yang tidak tepat, kecenderungan mendapatkan kekerasan fisik, verbal ataupun psikis, ketahanan pangan rendah, sanitasi lingkungan yang jelek, daerah rawan konflik, dan sebagainya.
Beberapa anak ditemukan memiliki kerentanan untuk menghadapi perubahan atau tekanan yang mereka hadapi. Akan tetapi, tidak jarang pula, orang tua atau pendidik mengeluhkan anak-anak memerlukan penyesuaian diri yang lama terhadap situasi baru, atau anak yang trauma dengan pengalaman negatif, seperti kehilangan sahabat, pindah rumah, nyaris tenggelam di kolam renang, atau menjadi korban bencana alam seperti gempa (Ilham, 2007).
Sumber stres, atau stresor, merupakan segala kondisi yang potensial memunculkan stres. Tingkat stres yang diakibatkan pada masing-masing peristiwa (stresor) bersifat sangat individual. Misalnya, anak yang orang tuanya bercerai memiliki reaksi yang berbeda-beda antara satu anak dengan anak yang lain. Ada yang cenderung tidak terlalu terganggu dan tetap mampu menjalankan aktivitas rutin sehari-hari, ada pula yang mengalami gangguan tidur, sulit makan, atau mendapat nilai jelek di sekolah.
Hal ini terjadi karena masing-masing anak memiliki perbedaan pemaknaan terhadap situasi yang terjadi di hadapannya. Selain itu, reaksi orang dewasa di sekitar anak merupakan faktor yang tidak dapat dilepaskan dari reaksi anak itu sendiri. Seorang ibu yang tetap memberi perhatian yang memadai setelah terjadinya perceraian tentu akan menghambat stres yang lebih besar daripada ibu yang mengalami gangguan emosi yang cukup hebat (Kristiawati, 2007).
Anak yang memiliki ketahanan stres (disebut juga resiliensi) adalah anak yang dapat tetap menjalankan fungsinya dengan baik meskipun ketika berada dalam tekanan, situasi sulit atau pengalaman traumatis. Maksud dari ”menjalankan fungsinya” adalah anak tetap mampu mengatur diri dan menjalankan rutinitas sehari-hari dan berkembang sebagaimana tugas perkembangannya serta tidak memunculkan gejala-gejala yang tidak wajar.
Berbagai hal dapat memberi kontribusi terhadap ketahanan stres pada anak (dan juga pada orang dewasa). Seorang anak yang tahan terhadap stres umumnya adalah mereka yang memiliki keluarga yang hangat dan anak-anak ini merasa memiliki orang tua yang siap memberi dukungan. Jika kita adalah orang tua yang memiliki anak yang kehilangan sahabat, misalnya karena pindah rumah, hendaknya kita menunjukkan pada anak bahwa dia boleh menangis di hadapan kita dan tidak dihukum meskipun dia menjadi kehilangan nafsu makan.
Sebuah penelitian menemukan bahwa anak yang memiliki ketahanan tinggi terhadap stres cenderung memiliki hubungan yang baik dan ikatan emosi yang kuat dengan salah satu orang tuanya. Jika tidak, sebaiknya anak dekat dengan pengasuh, atau orang dewasa lain yang cukup kompeten menghadapi anak. Tingginya kecerdasan ternyata juga berkait dengan tahan tidaknya seorang anak terhadap stres yang dialami.
Pemrosesan informasi yang efektif bisa jadi menolong anak ini untuk mencari alternatif pemecahan masalah, mengatur perilaku, melindungi diri sendiri, dan belajar dari pengalaman. Pengaruh lain yang juga sering sebagai protective factor adalah minimalnya faktor risiko, dan pengalaman penyeimbang. Semakin sedikit faktor risiko yang dialami anak, semakin besar kemampuan anak untuk mengatasi stres yang dihadapi. Faktor risiko ini antara lain perceraian orang tua, pengalaman tinggal di panti asuhan, ayah atau ibu pelaku kriminal, ayah atau ibu mengalami gangguan emosi.
Sebaliknya, pengalaman yang positif akan menetralisasi efek negatif dari pengalaman traumatis anak. Pendidik yang ramah dan menyenangkan, lingkungan sekolah yang membuat anak nyaman, prestasi yang baik, atau penyaluran hobi di bidang musik, olah raga, atau seni, merupakan kompensasi yang efektif untuk membentuk anak dengan resiliensi yang tinggi.
Sejak anak masih kecil, orang tua dapat mendidik anak belajar menghadapi tekanan hidup. Kesempatan mengemukakan pendapat, meskipun pada usia dini, dapat menjadi awal yang baik. Di samping hubungan orang tua dan anak menjadi lebih baik, hal ini juga akan mengembangkan kemampuan berpikirnya. Jika anak berkelahi dengan teman sepermainannya, jangan buru-buru membela dia. Akan lebih bermanfaat mengajak anak memikirkan akibat yang dapat terjadi jika dia berkelahi. Biasakanlah anak untuk meminta maaf dan memaafkan.
Anak dapat dilatih menyalurkan emosi negatif ke hal-hal positif. Akan lebih baik untuk meminimalkan faktor risiko seperti disebutkan di atas. Akan tetapi jika tidak mungkin, meningkatkan faktor penyeimbang merupakan ide cemerlang. Dalam hal eksplorasi bakat dan minat anak, orang tua hendaklah lebih menghargai proses dan usaha anak daripada prestasi yang dicapainya. Anak yang memiliki ketahanan tinggi terhadap stres memiliki kepribadian yang ramah dan biasanya adalah mereka yang easy going.
Ajaklah anak untuk lebih menikmati kelebihan dan kekurangan yang dimilikinya. Umumnya, anak-anak ini juga kreatif (sehingga dapat menemukan sumber kebahagiaan di tempat lain secara positif), percaya diri (dia meyakini akan melewati masa sulit yang dihadapi), dan memiliki motivasi yang kuat (membuatnya terus bergairah menjalani hidup).
Perkembangan teknologi dan kemajuan zaman akan membawa konsekuensi munculnya stresor yang lebih majemuk dan kompleks. Ketahanan menghadapi stres akan semakin diperlukan di masa mendatang, maka dari itu, semakin dini kita mengembangkannya, semakin menetap dan semakin mudah pembentukannya.
Anak-anak mengalami jaman yang sulit, demikian dikatakan oleh Paul J. Stoltz. Dikatakan mengalami jaman yang sulit karena anak-anak banyak ditinggalkan orang tuanya, baik karena alasan bekerja maupun alasan lainnya, sehingga pengasuhan tidak lagi dipegang sepenuhnya oleh orang tua. Kondisi ini dapat menyebabkan kondisi kesehatan dan kesejahteraan anak mengalami krisis, terutama pada periode kritis anak.

Berbagai pengalihan pengasuhan anak anak-anak di panti asuhan, yang mungkin ditinggalkan secara permanen oleh orang tuanya karena berbagai alasan, misalnya kematian, kemiskinan, kelahiran yang tidak dikehendaki atau alasan-alasan lainnya. Bagaimanapun juga kondisi ini mempengaruhi status kesehatan anak, terutama dalam hal tumbuh kembangnya.
Di sisi lain, dalam perkembangan selanjutnya, anak memerlukan  kemampuan untuk menghadapi segala permasalahan yang oleh Stolt digambarkan lebih dari sekedar kematangan emosional. Kemampuan menghadapi kesulitan inilah yang disebut sebagai adversity response.
Anak memiliki adversity response yang berbeda-beda, dan berdasarkan pada penelitian yang dilakukan oleh penulis, dari sampel penelitian, sebagian besar anak usia 5 – 6 tahun di Kota Surabaya memiliki adversity response sedang. Hal ini patut menjadi perhatian kita semua, karena tingkatan sedang cenderung menurun menjadi rendah, dan untuk menghadapi perkembangan jaman yang semakin kompleks, anak-anak perlu memiliki adversity response yang tinggi. Kita perlu menyimak pola asuh kita terhadap anak-anak, dan mengkaji ulang pada diri kita masing-masing, sudah tepatkah pola asuh yang kita terapkan?
(Surabaya, 20 Januari 2012..Salam, Widya)

Bermain sebagai Media Katarsis Bagi Anak



Dalam kehidupan sehari-hari, anak  mengalami berbagai bentuk kesulitan yang dapat menyebabkannya berada dalam tekanan (stres). Kesulitan tersebut mulai dari tingkat ringan hingga yang berat, dan berasal baik dari dalam diri anak, keluarga maupun lingkungan. Kesulitan yang berasal dari dalam diri anak antara lain pengendalian diri, keinginan, sikap, tutur kata maupun tindakan, sehingga berimbas ke dalam perlakuan orang lain terhadap anak. Kesulitan yang berasal dari dalam keluarga antara lainketidaktepatan pola asuh orangtua, orangtua yang mengalami ketidakstabilan sosial,  ekonomi, fisiologis maupun psikologis, kehadiran anggota keluarga lain yang dapat mengurangi otonomi anak, dan sebagainya. Sementara itu, kesulitan yang berasal dari lingkungan masyarakat antara lain tata nilai yang tidak sesuai dengan yang ada dalam keluarga, persaingan antar teman sebaya, kurangnya penerimaan oleh teman sebaya, ketidakteraturan kondisi masyarakat, dan sebagainya.
Dengan adanya berbagai kesulitan tersebut, anak memerlukan media katarsis, untuk menyeimbangkan kondisi fisik dan psikologis, sehingga dapat tumbuh dan berkembang secara optimal. Salah satu media katarsis yang dapat digunakan oleh anak adalah bermain.
Bermain memegang peranan yang sangat penting dalam membantu anak untuk melepaskan energi positif, melepaskan emosi yang terpendam, mengembangkan kreativitas dan meningkatkan intelegensi. Dengan bermain, anak mendapatkan keseimbangan dalam pengembangan aspek fisik, psikis dan sosial.
Oleh karena itu, anak perlu mendapatkan kesempatan yang cukup untuk bermain, sehingga anak juga mendapatkan pengalaman dan pengetahuan baru yang luas serta mendapatkan keseimbangan guna kesehatan sosial, fisik dan mentalnya. 
(Surabaya, 20 Jan 2012..Salam, Widya)